Polri: Kelompok Perusuh Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional & Bos Lembaga Survei
"(Tokoh nasional yang akan dibunuh) itu pejabat negara, tapi bukan presiden," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Kantor Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (27/5).
Polisi menangkap kelompok penyusup dalam aksi damai di Jakarta 21-22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan. Enam ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan jual beli senjata api (senpi) ilegal. Mereka juga berencana membunuh tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
"(Tokoh nasional yang akan dibunuh) itu pejabat negara, tapi bukan presiden," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Kantor Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (27/5).
Para tersangka, ungkap Iqbal, telah melakukan sejumlah survei sebelum membunuh targetnya.
"Sudah digambar, di-mapping oleh mereka. Setting-nya negara ini akan goyang, tapi Allah sayang sama negara ini, kami akhirnya mengungkap kasus ini," kata dia.
"Tersangka diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Kemudian tersangka mendapat perintah membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ungkap Iqbal.
Selain berencana membunuh empat tokoh nasional, sambungnya, kelompok ini juga menargetkan pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei.
"Pada April 2019, selain ada perencanaan membunuh target ada juga perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga swasta, lembaga survei. Tersangka sudah mensurvei rumah orang tersebut dan diperintahkan untuk mengeksekusinya," kata Iqbal.
Reporter: Putu Merta Surya Putera
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dua Tersangka Pemilik Senpi Saat Rusuh 22 Mei Positif Konsumsi Narkoba
Polri Belum Pastikan Waktu Penarikkan Pasukan Brimob Depan Bawaslu
Peran Enam Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei: Penjual & Pemasok Senjata Hingga Eksekutor
Kuasa Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Adukan Kekerasan Polisi ke DPR
DPR Janji Gelar Investigasi Usai Terima Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei