Polri Kantongi Identitas Dalang Hoaks 7 Kontainer Surat Surat Tercoblos
Polri tetap menerapkan azas praduga tak bersalah. Yang pasti, fokus utama tim siber dalam kasus hoaks 7 kontainer berisikan surat suara Pemilu 2019 tercoblos adalah meringkus aktor utama si pembuat berita bohong tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembuat hoaks tujuh kontainer berisikan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Untuk kreator dan buzer sudah diidentifikasi, dan sudah dilakukan profiling," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1).
Hanya saja, lanjut Dedi, penyidik tidak terburu-buru dalam melakukan penangkapan. Masih ada sejumlah alat bukti yang perlu dikumpulkan.
"Polri tidak mau berspekulasi. Kita menguatkan kembali alat bukti yang memang dibutuhkan nanti dalam proses sidik sampai dengan pelimpahan berkas di JPU," jelas dia.
Polri tetap menerapkan azas praduga tak bersalah. Yang pasti, fokus utama tim siber dalam kasus hoaks 7 kontainer berisikan surat suara Pemilu 2019 tercoblos adalah meringkus aktor utama si pembuat berita bohong tersebut.
"Pasal 184 itu tidak hanya perkuat alat bukti, tapi pembuktian melalui proses ilmiah itu buktikan semuanya. Serta kita juga menggunakan lab kita, kita punya lab khusus untuk meneliti tentang digital. Kita akan meneliti tentang voice seperti yang disampaikan di medsos. Voice itu akan kita identifikasi, apabila BB sudah kuat, baru penyidik tidak akan ragu melakukan penegakan hukum," kata Dedi.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Tangkap Lagi Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Perang Twitter Andi Arief vs TNI AU juga Seret Mantan Jenderal Bintang Tiga
Isu Surat Suara Tercoblos, Admin TNI AU Sebut Andi Arief Pecundang Sejati
PSI: Kebohongan Award Bentuk Pendidikan Politik
Sandiaga Dukung Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos Diusut Tuntas