Polri Diminta Transparan Usut Perkara Brigjen E Terkait LGBT
Polri haruslah bersikap transparan dalam menjelaskan indikasi LGBT di institusinya. Termasuk kebenaran Brigjen E yang sudah dilakukan penahanan oleh Propam berkaitan kasus LGBT.
Isu kelompok LGBT kembali mencuat ke permukaan setelah Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan buka suara terkait adanya kelompok LGBT dalam tubuh instansi Polri dan TNI.
Hal itu pun terbukti dari hasil Pengadilan Militer II-10 Semarang yang memecat Praka PW sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), karena terbukti melakukan hubungan sesama jenis atau homoseksual. Tak hanya dipecat, Praka PW juga dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 1 tahun.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai langkah dari TNI AD yang segera membuka dan mengusut adanya indikasi LGBT di institusinya patut diacungkan jempol.
"Berkaitan dengan itu, Polri juga harus segera membuka kasus kasus LGBT di institusinya. Terutama mengenai Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," kata Neta dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Menurutnya, Polri haruslah bersikap transparan dalam menjelaskan indikasi LGBT di institusinya. Termasuk kebenaran Brigjen E yang sudah dilakukan penahanan oleh Propam berkaitan kasus LGBT.
Walaupun, Neta belum menyebutkan siapa Brigjen berinisial E tersebut. Namun di awal masa kepemimpinan Kapolri Idham Azis pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri.
"Sayangnya kelanjutan kasusnya menjadi misteri, karena tidak ada kelanjutan yang transparan," katanya.
Karena, Neta merasa kasus LGBT di tubuh kedua instansi ini seperti ditutupi, sebelum sikap Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen Burhan Dahlan membeberkan isu LGBT di lingkungan TNI dan bahkan Polri.
"Selama ini isu itu sangat tertutup dan cenderung ditutupi. Namun belakangan pimpinan TNI AD mulai gelisah dengan isu ini. Apalagi ada kabar bahwa ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI dan Polri," ujarnya.
Atas hal itu, Neta menilai isu LGBT ini telah menjadi pembicaraan yang hangat sebenarnya. Apalagi saat awal masa Jendral Idham Azis menjabat sebagai Kapolri, terdapat belasan polisi LGBT yang ditahan dan diproses Propam Polri.
"Salah satu di antara perwira tinggi berpangkat Brigjen yg pernah bertugas di Deputi SDM Polri. Namun baik propam maupun polri tidak pernah menjelaskan hal ini secara transparan. Polri terkesan sangat tertutup dengan kasus ini. Bahkan hingga kini tidak diketahui nasib kasus belasan polisi LGBT tersebut," ujarnya.
"IPW juga berharap Polri bisa bersikap transparan untuk membuka persoalan LGBT di internalnya agar bisa diselesaikan, terutama mengenai Brigjen E dan belasan polisi lainnya yang sempat ditahan di Propam Polri," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya angkat suara terkait adanya persatuan LGBT lesbian, gay, biseksual dan transgender) di tubuh TNI dan Polri. Isu LGBT ini mencuat usai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan buka suara di sebuah forum diskusi.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan bahwa terkait kasus LGBT pihaknya akan menunggu dari pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bagaimana perkembanganya.
"Kita tetap menunggu dari propam Polri terkait perkembangan-perkembangan yang ada," kata Awi.
Kendati demikian, Awi menegaskan bahwa Polri telah memiliki aturan yang melarang tegas setiap anggotanya terlibat dalam LGBT sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Kepala (Perkap) Kepolisian Negara Republik Indonesia No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI.
Aturan melarang setiap anggota Polri terlibat dalam LGBT secara eksplisit turut teratur pada Pasal 11 huruf C, yang berbunyi setiap Anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.
"Jadi kalau terjadi hal tersebut Polri tidak ada masalah dan akan ditindak tegas, karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melanggar sanksi kode etik sudah menunggu," tegasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan pihaknya akan mencoba menanyakan kepada Propam Mabes Polri guna mendapatkan informasi terkait isu LGBT di tubuh Polri.