LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri desak Kominfo segera hapus konten GIF di WhatsApp

"Dirjen Aptika Pak Samuel, ini juga kita minta itu diupayakan lah bisa di hilangkan atau di blokir karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Setyo.

2017-11-07 04:05:00
WhatsApp
Advertisement

Orangtua resah dengan maraknya konten GIF di WhatsApp yang berbau pornografi. Konten tersebut sangat mudah ditemukan hanya dengan mengetik kata kunci.

Pihak Mabes Polri mengaku sudah mendiskusikan hal tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "GIF WA, saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di Kominfo ya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).

Dalam diskusi itu, Kominfo didesak segera menghapus konten tersebut karena sangat membahayakan apalagi jika anak-anak yang menemukannya.

"Dirjen Aptika Pak Samuel, ini juga kita minta itu diupayakan lah bisa di hilangkan atau di blokir karena nanti bisa mengganggu banyak orang," kata Setyo.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.

"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).

Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.

"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.

Baca juga:
Ada konten pornografi di WhatsApp, KPAI lapor Wapres Jusuf Kalla
Polisi buru penyebar GIF berbau pornografi di aplikasi chat WhatsApp
Pemerintah ancam 'telegramkan' Whatsapp jika bandel tak hapus GIF porno
Cegah konten porno di WA, DPR usul Menkominfo kumpulkan provider
MPR: Konten pornografi di WhatsApp bahayakan mental anak muda Indonesia
Kemenkominfo didesak blokir muatan pornografi di fitur whatsapp
Ada konten pornografi di WhatsApp!

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.