Polri dan Ditjen Imigrasi selidiki 72 ribu permohonan fiktif paspor online
Polri dan Ditjen Imigrasi selidiki 72 ribu permohonan fiktif paspor online. Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya sedang menelusuri dugaan adanya ribuan pemohon paspor fiktif yang memenuhi basis data sistem antrean paspor online Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Hal itu sendiri sedang ditelusuri oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
"Sedang ditelusuri oleh penyidik Siber terkait siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan alamat email yang berbeda-beda," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).
Sementara itu, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan pihaknya sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri.
"Sudah ada surat yang ditujukan ke Unit Siber Bareskrim Polri sebagai bahan laporan," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).
Dalam hal ini, pihak Imigrasi juga bukan hanya berkoordinasi dengan Polri saja, tapi juga melakukan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menelusuri pelaku yang membuat akun fiktif tersebut.
Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif ini mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
Baca juga:
Temuan Ombudsman, calo di Imigrasi banderol pembuatan paspor hingga Rp 1,5 juta
300 WNI di Filipina akhirnya pegang paspor Indonesia, ribuan lainnya belum
Paspor Indonesia kalah sakti dari Singapura
Gunakan paspor palsu, dua WN Pakistan ditahan imigrasi Bandara Soekarno Hatta
Pendaftaran paspor lewat WA, Imigrasi ingin antrean tak menumpuk