LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Bersurat ke Komnas HAM Minta Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI

Menurut Andi, surat tersebut telah dilayangkan hari ini. Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.

2021-02-15 13:03:08
FPI
Advertisement

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan barang bukti meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Komnas HAM.

"Sudah (dikirim)," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2).

Menurut Andi, surat tersebut telah dilayangkan hari ini. Kini kepolisian tinggal menunggu respons dari Komnas HAM terkait tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya sudah diterima.

Advertisement

"Iya tadi pagi," kata Andi.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pihaknya memang sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus baku tembak laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidik juga telah mempelajari seluruh isi dari kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM.

"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri, dalam hal ini yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Advertisement

Menurut Rusdi, ada kurang lebih 60 halaman dokumen investigasi Komnas HAM terkait kasus tersebut. Meski dokumen telah dipelajari, hal penting selanjutnya adalah terkait barang bukti.

"Barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," jelas dia.

Sebab itu, lanjut Rusdi, ke depan Polri merencanakan koordinasi terkait penyerahan barang bukti kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barbuk yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," ujar Rusdi.

Dia mengatakan, barang bukti merupakan sesuatu yang diperlukan polisi untuk mengusut kasus yang tengah disidik.

"Karena barbuk ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," Rusdi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Penembakan Laskar FPI, Polri akan Minta Barang Bukti yang Dipegang Komnas HAM
Gugatan Keluarga Laskar FPI Tewas Ditolak, Polisi Sebut Sudah Sesuai Aturan
Kejagung Tahan Eks Ketum FPI Shabri Lubis Terkait Kerumunan di Petamburan
Praperadilan Ditolak, Penangkapan Laskar FPI di Tol Cikampek Dianggap Sah
Praperadilan Ditolak, Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Tak Pernah Hadir Sidang
PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.