Polri bakal serahkan berkas 2 tersangka kasus Pelindo ke Kejaksaan
Polri bakal serahkan berkas 2 tersangka kasus Pelindo ke Kejaksaan. Kasus ini sendiri berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Diduga, ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tersangka Direktur Teknik Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (HBK) dan Asisten Manajer Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN) atas kasus dugaan korupsi mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Berkas akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/11) besok.
"Hari ini P-21 (berkas lengkap). Tersangka FN dan HBK hari ini diamankan untuk diserahkan besok ke Kejaksaan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/11).
Saat kasus ini berlangsung, FN diketahui menjabat sebagai Direktur Teknik di perusahaan pelat merah tersebut. Sementara, HBK sendiri menjabat sebagai Manajer Senior Peralatan.
FN disebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas seluruh rangkaian kasus korupsi tersebut. Sedangkan HBK yang merupakan adik dari mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diketahui hanya membantu atasannya.
Selain kedua nama itu, ada satu nama lagi yang menjadi sorotan dalam kasus ini yakni Richard Joost Lino (RJ Lino). RJ Lino merupakan Direktur Utama Pelindo II saat kasus ini bergulir. Meski sudah menjalani pemeriksaan, RJ Lino masih berstatus saksi.
Kasus ini sendiri berawal saat penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Diduga, ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat berat tersebut.
Sebabnya, tidak sesuai dengan rencana pengadaan yang yang sudah ditetapkan. Namun, pihak tersangka dan Lino membantah dugaan tersebut dengan mengklaim perubahan itu wajar dalam sebuah perusahaan.
Kendati demikian, polisi yakin adanya kerugian negara sebesar Rp 37,9 miliar atas kasus tersebut. Bukan hanya itu, kasus ini pun disebut-sebut sebagai penyebab kegaduhan di sektor penegakan hukum.
Mengingat saat itu, RJ Lino mengadu kepada Sofyan Djalil yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Bahkan, peristiwa ini pun sampai ke Istana dan dikaitkan dengan pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim yang ini menjabat sebagai Kepala BNN.
Baca juga:
KPK periksa adik Bambang Widjojanto terkait kasus korupsi Pelindo II
Kasus korupsi Pelindo II jalan di tempat, ini jawaban KPK
Usut kasus RJ Lino, KPK kembali periksa tiga pejabat Pelindo II
Diperiksa kasus Pelindo II di KPK, adik Bambang Widjojanto bungkam
KPK mangkir, sidang perdana PK RJ Lino batal digelar
Adik BW penuhi panggilan Bareskrim sebagai tersangka Pelindo II
Temui KPK, Pansus desak semua korupsi di PT Pelindo II diusut tuntas