LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

Salah satu antisipasi yang dilakukan Polri adalah secara preentif dan persuasif.

2022-01-24 18:32:38
Pemilu 2024
Advertisement

Komisi II DPR RI telah menyepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Atas hasil ini, Polri bergerak mengantisipasi berita-berita hoaks menjelang Pemilu 2024.

"Dalam hal ini tentu Polri selalu dan senantiasa mengantisipasi penyebaran hoaks tidak henti-hentinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Salah satu antisipasi yang dilakukan Polri adalah secara preentif dan persuasif.

Advertisement

"(Kita) menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Dalam hal menerima info, kita imbau agar menyaring dulu atau filter dulu baru membagikan. Itu bentuk upaya yang dilakukan pihak Polri untuk mengantisipasi hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengambil keputusan terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Telah disepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI) tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks

Advertisement

Rapat juga menyepakati kembali keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

"Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024," ujar Doli.

Selain itu, Komisi II meminta tahapan, program dan jadwal Pemilu Serentak 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut dalam rapat kerja lanjutan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu" jelas Doli.

Baca juga:
Solid Dukung Airlangga Capres, Begini Strategi Kampanye Golkar Jatim
Durasi Kampanye Pemilu 2024: KPU Usul 120 Hari, Pemerintah Minta 90 Hari
Pemilu 2024 Diputuskan Digelar 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November
Pemerintah dan KPU Akhirnya Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Ditetapkan Hari Ini!
Perludem: Saatnya KPU Buat Keputusan Final Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.