Polri: Ada Perbedaan Hasil Uji Labkesda dan BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Polri masih menelusuri kebenaran hasil lab kasus gagal ginjal akut.
Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut ada perbedaan penjelasan pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sampel pasien gagal ginjal akut.
"Ya perbedaan penjelasan-penjelasan yang kita terima informasinya, baik dari Labkesda maupun dari BPOM. Sehingga kita akan telusuri dari awal," kata Pipit di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Kamis (9/2).
Pipit menjelaskan, perbedaan pendapat dua instansi tersebut berkaitan dengan hasil pengujian laboratorium di awal dengan hasil terakhir. Sehingga, pihaknya harus memastikan hasil yang sebenarnya.
"Terkait dengan adanya hasil laboratoriumnya karena ini masih ada perbedaan pandangan nih. Informasi awal seperti ini, informasi baru seperti ini," tuturnya.
Sementara untuk hasilnya, kata Pipit, masih dalam pemeriksaan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk dari dinas kesehatan daerah. Guna memastikan kasus yang dikenal dengan sebutan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) baru ini.
"Nanti apakah kasus gagal ginjal baru ini kejadiannya, peristiwanya, kita sedang ngurut ya, kita bersama-sama lain kita sedang urut. Apakah sama dengan cara yang lama, terjadi peristiwa lama, kita sedang mendalami itu, konsentrasi itu," kata dia.
Temuan Kasus Baru
Kementerian Kesehatan kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta. Padahal, tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.
Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, salah satu temuan di Jakarta bukan kasus gagal ginjal akut. Satu kasus gagal ginjal akut sempat dirawat di RSCM, tetapi karena terlambat pada akhirnya meninggal dunia.
"Yang satu sudah di-confirm tidak, yang satu confirm iya dan yang confirm gagal ginjal akut ini yang diterima di RSCM sudah terlambat, jadi kita kasih treatment fomipizol karena obatnya udah ada, sudah terlambat, sehingga pada hari yang sama dia wafat," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).
Kemenkes juga telah mengambil sampel dari anak tersebut dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta. Hasilnya, ditemukan kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan, obat sirop yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut terbukti aman. BPOM menjelaskan, pihaknya telah menguji tujuh sampel termasuk bahan baku sorbitol di obat sirop.
"Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya, sirop obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu dalam konferensi pers, Rabu (8/2).
Pakar Farmasi Klinis UGM Zullies Ikawati menduga, ada faktor lain yang menyebabkan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Sebab, katanya, hasil uji lab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat yang dikonsumsi pasien terkonfirmasi tidak melebih ambang batas dan aman.
"Kalau kita mengacu pada EG dan DEG, maka kandungan tersebut semuanya masih memenuhi syarat sehingga memang ada kemungkinan faktor lain," kata Zullies saat konferensi pers, Rabu (8/2).
Zullies menjelaskan, faktor penyebab GGAPA terbagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Maka dari itu, kata Zullies, perlu ada investigasi lebih lanjut.
"Faktor internal adalah faktor dari pasien itu sendiri dan faktor eksternal di samping adanya toksikan, mungkin juga ada faktor-faktor yang lainnya. Jadi toksikan itu pun juga bisa nggak cuman EG dan DEG ya," jelas Zullies.