LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polresta Depok tetapkan Ervan jadi tersangka dan DPO kasus narkoba

Polresta Depok tetapkan Ervan jadi tersangka dan DPO kasus narkoba. Polisi mendapat banyak informasi terkait keberadaan tersangka.

2017-02-08 20:33:57
Kasus narkoba anggota dewan
Advertisement

Polresta Depok menetapkan mantan politikus Partai Golkar dan anggota DPRD Depok, Jawa Barat, Ervan Teladan sebagai DPO kasus narkoba. Hingga saat ini Ervan masih belum diketahui keberadaannya. Dia melarikan diri saat digerebek akhir pekan lalu di rumahnya di Bedahan, Sawangan, Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, surat DPO sudah disebar ke setiap polsek. Bahkan juga sampai ke Kepolisian Daerah. "Status Ervan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kami sudah periksa empat saksi, yang menyeret dia sebagai tersangka kasus narkoba," kata Putu, Rabu (8/2).

Polisi sudah memeriksa empat saksi, dari tetangga hingga orang dekat Ervan. Penuturan saksi membenarkan bahwa Ervan adalah pengguna narkoba. Polisi juga menemukan sisa sabu seberat 0,16 gram dari rumah tersangka.

"Tentunya kami mengimbau Saudara Ervan agar kooperatif pada penyidik," ungkapnya.

Dari penuturan UM, kurir Ervan menyatakan anggota dewan itu sudah tujuh kali melakukan transaksi sabu di rumah Ervan di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Atas tindakannya, Ervan bakal dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lima tahun penjara.

"Buktinya sudah cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.

"Polisi sudah mendapatkan banyak informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka," tutupnya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.