LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polresta Depok tangkap 2 kurir, 316 kg ganja diamankan

Total barang bukti bernilai Rp 1,2 miliar.

2015-11-19 14:42:32
Ganja
Advertisement

Kurir ganja YRL dan ZFR ditangkap Satuan Narkoba Polresta Depok Jawa Barat. Keduanya membawa 316 kilogram ganja, diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. Ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta melalui Medan dengan jalur darat. Untuk mengelabui petugas, ganja dikemas dengan karung. Keduanya diringkus di kawasan Jatirahayu, Bekasi pada Selasa (17/11) pukul 16.00 WIB.

Keduanya diamankan setelah sebelumnya polisi meringkus SDA di Tapos beberapa waktu lalu. Kemudian dikembangkan dan polisi mengetahui kalau kedua pelaku lainnya sedang membawa ganja dalam partai besar menuju Jakarta.

"Dari kedua pelaku diamankan ganja 287 bata atau totalnya 316 kilogram dengan nilai Rp 1,2 miliar," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Kamis (19/11).

Para tersangka merupakan jaringan besar pengedar ganja yang biasa membawa dari Aceh menuju Jakarta. Sesampainya di Jakarta ganja diserahkan kepada bandar yang sudah menanti di suatu tempat. "Mereka ini jaringan," ungkapnya.

Para pelaku dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 5 sampai 20 tahun.

"Masih terus dikembangkan siapa bandar besarnya. Kami masih minta keterangan dan melakukan pendalaman," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.