Polres Tangerang musnahkan 400 gr sabu jaringan lapas
Polres Tangerang musnahkan 400 gr sabu jaringan lapas. Tersangka merupakan jaringan narkotika jaringan Lapas. Dia ditembak di dekat Lapas Tangerang.
Polres Metro Tangerang memusnahkan 400 gram narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan Lapas Tangerang, Selasa (5/9). Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejak medio Agustus 2017.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan menerangkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari sindikat jaringan lapas yang salah satu tersangkanya ditembak mati Polisi.
"Ini dari pelaku yang kita berikan tindakan tegas, (Hendra Talim) karena berupaya melawan dan melukai anggota saat itu," ucap Harry di kantornya.
Tersangka merupakan jaringan narkotika jaringan Lapas. Dia ditembak di dekat Lapas Tangerang. "Kami menangkap bandar besar narkoba di Tangerang. Saat ini barang buktinya kami musnahkan," ucap dia.
Menurut dia, tersangka sudah lama menjadi buronan Polisi. Saat penangkapan, Polisi menyita 400 gram narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.
"400 gram sabu ini kami musnahkan dan bisa menyelamatkan 4.000 orang dari bahaya narkoba," ucapnya.
Polisi memusnahkan barang haram ini dengan cara diblender. Petugas memasukan air putih terlebih dulu ke dalam blender yang sudah disiapkan. Kemudian sabu dimasukan beserta campuran garam di dalamnya. Kemudian narkotika itu mulai dihancurkan.
(mdk/noe)