Polrestabes Surabaya Tangkap WN Amerika Atas Dugaan Kepemilikan Ganja
WN Amerika bernama Alex Daniel Gems (28) ditangkap bersama rekannya di apartemen Metropolis, Surabaya.
Seorang warga Amerika Serikat ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja dan sabu. WN Amerika bernama Alex Daniel Gems (28) ditangkap bersama rekannya di apartemen Metropolis, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan pihaknya menyita 1 linting ganja, sejumlah biji ganja serta 1 poket sabu dari tangan tersangka. Kasus ini ditangani Polsek Wonocolo.
"Kami mendapatkan informasi WNA itu diduga kuat menyimpan narkoba," katanya, Selasa (27/11).
Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan penggeledahan ke apartemen tersangka. Dalam pemeriksaan, Alex menyebut jika dirinya mendapat sabu dari Edi Purwanto alias Komeng (42) asal Banyuwangi.
Komeng diketahui sering mengkonsumsi ganja dan sabu di kamar apartemen Alex.
"WNA ini menyediakan ganja, sedangkan yang Komeng menyediakan sabu. Kemudian dipakai bersama-sama di kamar apartemen," ungkapnya.
Atas penangkapan tersebut polisi kemudian berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika terkait dengan status Alex.
"Kita sudah koordinasikan dengan Konsul Amerika. Dari catatan mereka, tersangka baru kali ini terlibat perkara," ujarnya.
Baca juga:
Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua DPRD Buton Berada di Jakarta Urus POR Sulteng
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 31,6 Kg di Balik Kardus Mie Instan
Polres Jakbar Buru HT, Buronan Narkoba Kelas Kakap
BNNP Jateng Proses Hukum 30 Tersangka Kasus Narkoba, Paling Banyak Dari Lapas
Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap Ketua DPRD Buton Selatan di Hotel