LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Sidoarjo tangkap pemilik ribuan pil koplo

Total pil 'setan' yang disita dari tangan tersangka sejumlah 1.976 butir.

2012-08-05 04:46:21
Kasus Narkoba
Advertisement

Polres Sidoarjo kembali menangkap pengedar pil koplo pada Sabtu (4/8) tengah malam. Polres pekan lalu juga membekuk lima pengedar.

Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah Azrul Novianto Muharria (20), warga Desa Terung Kulon, Krian dan Kadar (23), warga Desa Bibis Bunder, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Chotib Widianto mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini, bukan termasuk dalam jaringan dari kelima pelaku yang tertangkap sebelumnya. "Modus yang digunakan kedua pelaku ini hampir sama dengan modus transaksi pembelian sabu-sabu ke banyak pengedar lain," kata Chotib, Minggu (5/8) dini hari.

Chotib menjelaskan, transaksi yang dilakukan dua pelaku pengedar pil setan ini, terbilang lihai. "Sebab, mereka melakukan transaksinya dengan cara mentransfer uang pembelian melalui rekening bank. Setelah itu, barang haram yang dibelinya dari salah satu bandar yang ada di Surabaya itu, ditempatkan di tempat yang sudah di sepakati untuk diambil," ujar dia.

Modus seperti ini, masih menurut dia, biasanya digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu, yang di sebut dengan modus transaksi ranjau. "Ini kali pertama ditangkap petugas adalah tersangka Azrul. Dia ditangkap di daerah Terung Kulon, Krian. Saat itu dia sedang nongkrong di pinggir jalan," katanya.

Dari tangan Azrul, petugas menyita 210 butir pil dobel L. Dan dari pengakuan Azrul inilah, polisi kemudian menangkap satu pelaku lagi yang diduga sebagai pemasok barang ke Azrul, yaitu Kadar di Jalan Raya Desa Bibis Krian, Sidoarjo.

Hasilnya, polisi menemukan 1.766 butir pil koplo dari tangan Kadar. Sehingga total pil 'setan' yang disita dari tangan tersangka sejumlah 1.976 butir.

"Barang haram yang di miliki dan diedarkan oleh kedua pelaku itu, dijual kepada pemuda-pemuda jalanan dan pengamen yang sudah menjadi langganannya," ujar dia.(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.