LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Semarang tangkap 3 polisi pemakai sabu

Ketiga polisi tersebut sedang diproses dan akan diberikan sanksi tegas.

2012-06-03 20:30:54
polisi narkoba
Advertisement

Tiga anggota polisi dari kesatuan yang berbeda ditangkap anggota Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Besar Semarang karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.

"Ketiga oknum polisi ditangkap berinisial WT yang merupakan anggota Polrestabes Semarang, DR dari Polres Semarang, dan JS yang bertugas di Kepolisian Daerah Jawa Tengah," kata Kepala Unit Provost Polrestabes Semarang AKP Maria Widowati di Semarang, Minggu (3/6) seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, tiga oknum polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut ditangkap dalam waktu yang berbeda yakni pada Februari 2012 dan pertengahan April 2012.

"Ketiga oknum polisi pengguna sabu tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dipastikan mendapat sanksi tegas," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polrestabes Semarang AKBP Djoko Tjahyono saat dikonfirmasi pada kesempatan terpisah juga mengatakan bahwa pihaknya serius menangani semua kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk dengan tersangka oknum polisi.

"Jika terbukti menggunakan narkoba, siapapun akan kami tindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa terkecuali," katanya.

Menurut dia, tindakan tegas tersebut sebagai salah satu bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, pada periode Januari-Mei 2012 telah terjadi 33 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka yang jumlahnya mencapai 39 orang, dua di antaranya perempuan.

Jumlah total barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut adalah 15,087 gram sabu, 18 butir pil ekstasi, dan 59,068 gram ganja kering siap konsumsi.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.