Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Amankan 81 Paket Sabu
Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan pengedar narkoba, mengamankan dua tersangka dengan total 81 paket sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara profesional.
Nagan Raya, Aceh – Personel gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria yang diduga kuat sebagai pemilik 81 paket narkotika jenis sabu telah ditangkap dalam operasi terpisah di wilayah tersebut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan mendalam. Proses profesional ini mengantarkan petugas pada identitas dan lokasi para tersangka yang selama ini meresahkan warga Nagan Raya.
Kedua tersangka yang kini telah diamankan berinisial S (30), warga Desa Puloe Ie, serta G (37), warga Desa Serbajadi, keduanya berlokasi di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang haram di daerah tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita
Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dengan penangkapan pelaku S (30). S berhasil ditangkap di depan kediamannya setelah polisi mengantongi informasi yang akurat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 62 paket narkotika jenis sabu yang disamarkan secara rapi dalam bungkusan permen berbagai merek. Total berat bruto sabu yang ditemukan dari S mencapai sekitar 28,16 gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari G (37). Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengembangan kasus ke Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur.
Di lokasi tersebut, pelaku G berhasil ditangkap di rumahnya dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat. Dari penangkapan G, polisi menyita 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 375,11 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai jutaan rupiah, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka berjumlah 81 paket dengan berat total sekitar 403,27 gram.
Sinergi Aparat dan Peran Aktif Masyarakat
Iptu Very Syahputra menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi apik antara personel Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial dalam membantu pihak kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.
Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, Iptu Said Iskandar, menambahkan bahwa fungsi intelijen akan terus dimaksimalkan. Tujuannya adalah untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan peredaran narkotika yang semakin masif.
“Sat Intelkam akan terus melakukan pemetaan, deteksi dini, dan penggalangan informasi guna mencegah berkembangnya jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Said Iskandar. Ia juga menekankan bahwa sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Ancaman Hukum dan Imbauan Pencegahan Narkoba
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
Polres Nagan Raya secara berkelanjutan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus berperan aktif. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika. Upaya kolektif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Sumber: AntaraNews