LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Kuansing tangkap pelaku penambangan emas ilegal

Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan penambang emas yang dijadikan barang bukti.

2018-05-11 03:00:00
Tambang
Advertisement

Kepolisian Resor Kuantan Singingi menangkap seorang pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau. Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan penambang emas yang dijadikan barang bukti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, pelaku tertangkap basah dalam penggerebekan yang dilakukan polisi.

"Saat itu pelaku inisial RS sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, dia sendirian," ujar Fibri kepada merdeka.com, Kamis (10/5)

Advertisement

Pelaku berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan, yakni di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kuansing. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan penambang emas ilegal di Sungai Batang Limun.

"Begitu mendapat laporan, Tim Satuan Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan," kata Fibri.

Begitu tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin diesel merk Tianli, 1 paralon, 1 Spiral, 1 lembar karpet, 1 keong, 1 botol kecil berisi air raksa. Menurut Fibri, barang-barang itu digunakan pelaku untuk melakukan penambangan emas.

Advertisement

"Saat ini pelaku ditahan, dan barang bukti disita di Mapolres Kuansing untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut," kata Fibri.

Baca juga:
Potret penambang pasir liar di Sungai Luk Ulo Kebumen
Harga batu bara acuan RI anjlok akibat produksi China meningkat
Aturan baru Jonan, perusahaan ikut lelang wilayah tambang wajib taruh uang kompensasi
3 Syarat ini harus dipenuhi pemerintah setelah divestasi saham Freeport
Banyak tambang emas, area Poboya Palu tak layak disebut Tahura
Mei 2018, ESDM bidik biodiesel masuk sektor pertambangan

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.