LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Awal 2026

Polres Kotim berhasil mengungkap 80 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari-Mei 2026, mengamankan 78 tersangka. Simak dominasi kasus curat dan pengungkapan curanmor di Kotim.

Minggu, 31 Mei 2026 10:00:49
polres kotim
Polres Kotim berhasil mengungkap 80 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari-Mei 2026, mengamankan 78 tersangka. Simak dominasi kasus curat dan pengungkapan curanmor di Kotim. (AntaraNews)
Advertisement

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap 80 kasus kejahatan jalanan. Pengungkapan ini dilakukan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukum Kotim, Kalimantan Tengah. Sebanyak 78 orang tersangka telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian terkait berbagai tindak pidana tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif pemberantasan kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda Kalimantan Tengah untuk menekan angka kriminalitas. Fokus utama kepolisian mencakup tiga kategori kejahatan: curas, curat, dan curanmor.

Data dari Polda Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa Kotim masih menjadi wilayah dengan angka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tertinggi di provinsi tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan signifikan dalam penegakan hukum terhadap jenis kejahatan ini. Mayoritas kasus curat yang ditangani Polres Kotim berkaitan erat dengan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan.

Dominasi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kotim

Dari total kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap Polres Kotim, pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi secara signifikan. Tercatat ada 47 laporan polisi terkait kasus curat yang ditangani selama lima bulan pertama tahun 2026. Kasus-kasus ini sebagian besar terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit yang tersebar luas di berbagai wilayah Kotim, menargetkan tandan buah segar (TBS).

Advertisement

Dalam penanganan 47 laporan curat tersebut, Polres Kotim bersama jajaran polsek berhasil mengamankan 63 tersangka. Jumlah tersangka yang lebih banyak dibandingkan laporan kejadian menunjukkan bahwa seringkali satu peristiwa pidana melibatkan lebih dari satu pelaku. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memberantas jaringan pencurian TBS.

Pencurian TBS kelapa sawit tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, tetapi juga berdampak pada perekonomian lokal dan keamanan investasi. Oleh karena itu, penanganan kasus curat ini menjadi prioritas tinggi bagi Polres Kotim. Upaya pencegahan dan penindakan terus ditingkatkan untuk meminimalisir kerugian yang ditimbulkan akibat kejahatan ini.

Advertisement

Pengungkapan Kasus Curanmor dan Kejahatan Lain

Selain curat, Polres Kotim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 17 laporan kasus curanmor tercatat sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah laporan tersebut, sembilan tersangka berhasil diamankan melalui serangkaian pengungkapan yang dilakukan di berbagai lokasi.

Pengungkapan kasus curanmor ini sebagian besar berhasil dilakukan di wilayah hukum Polsek Ketapang dan Polsek Baamang. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara Polres Kotim dengan polsek jajaran dalam menindak pelaku kejahatan. Penangkapan para tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kasus curanmor di Kotim.

Meskipun tidak dirinci secara spesifik dalam data yang diberikan, kategori pencurian dengan kekerasan (curas) juga menjadi fokus penanganan kepolisian. Ketiga jenis kejahatan jalanan ini, yaitu curas, curat, dan curanmor, merupakan ancaman serius bagi ketenangan masyarakat. Polres Kotim terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan akan terus digalakkan. Peningkatan patroli, penyelidikan, dan penindakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang gerak di wilayah Kotim. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Monsun Australia Bikin Suhu Dingin Menyengat di NTB, Ini Penjelasan BMKG
  • Menteri Agama Serukan Penguatan Kebajikan Umat Buddha Rayakan Tri Suci Waisak 2026 Demi Perdamaian Global
  • Sakuranesia dan Uzbekistan Jalin Kolaborasi Pendidikan Tiga Negara: Membangun Jembatan Asia
  • Polres Kotim Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Awal 2026
  • BMKG Ingatkan Warga NTT Waspada Angin Kencang Selama Musim Kemarau
  • curanmor
  • #curat
  • kalimantan tengah
  • keamanan
  • kejahatan kotim
  • konten ai
  • kriminalitas
  • merdekaantara
  • polda kalteng
  • polres kotim
  • sampit
  • tbs sawit
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.