Polres Kotim Optimalkan Patroli, Tekan Angka Pencurian TBS Sawit di Perkebunan
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengoptimalkan kegiatan patroli di kawasan perkebunan untuk mencegah dan menekan angka pencurian TBS sawit, yang menjadi kasus kejahatan jalanan terbanyak sepanjang awal tahun 2026.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), secara aktif mengoptimalkan kegiatan patroli. Langkah ini diambil guna mengantisipasi serta mencegah terjadinya pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di kawasan perkebunan. Upaya ini menjadi prioritas mengingat dampak ekonomi dan stabilitas keamanan masyarakat.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa patroli rutin terus dilaksanakan di berbagai titik rawan. Kawasan perkebunan, khususnya, menjadi fokus utama karena potensi tinggi sebagai sasaran tindak pidana pencurian. Penanganan kasus pencurian hasil perkebunan ini menjadi perhatian serius kepolisian di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga memastikan respons cepat terhadap berbagai laporan dan isu yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait pencurian hasil perkebunan. Tujuannya adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif dan terkendali. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan gangguan keamanan.
Strategi Pencegahan dan Koordinasi Polres Kotim
AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan bahwa pengoptimalan patroli merupakan bagian dari strategi komprehensif. Patroli rutin ini menyasar area-area perkebunan yang diidentifikasi rawan tindak kejahatan pencurian TBS sawit. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Selain itu, Polres Kotim juga menjalin koordinasi erat dengan perusahaan perkebunan di wilayahnya. Kerjasama ini melibatkan satuan pengamanan internal perusahaan guna memperkuat upaya pencegahan. Kolaborasi antara kepolisian dan pihak swasta diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan yang lebih solid.
Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya menjaga keamanan ini. Layanan Call Center 110 Polri dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai hal, mulai dari gangguan keamanan hingga situasi mendesak lainnya. Respons cepat dari kepolisian menjadi kunci dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Dampak dan Penanganan Kasus Pencurian TBS Sawit
Pencurian hasil perkebunan, khususnya TBS sawit, menjadi penyumbang terbesar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kotim. Data Polres Kotim menunjukkan bahwa dari 80 kasus kejahatan jalanan yang ditangani sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 47 kasus berkaitan dengan pencurian TBS. Angka ini menyoroti urgensi penanganan serius terhadap masalah ini.
Kapolres Resky Maulana Zulkarnain menekankan bahwa penanganan kasus pencurian hasil perkebunan sangat penting. Hal ini berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kotawaringin Timur. Keamanan di sektor perkebunan krusial untuk keberlangsungan mata pencarian warga.
Meskipun demikian, situasi kamtibmas di Kotim secara umum tetap kondusif dan terkendali. Dalam dua pekan terakhir, jajaran Polres Kotim berhasil mengungkap setidaknya empat kasus pencurian TBS sawit. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan efektivitas kerja kepolisian dalam memberantas kejahatan.
Sumber: AntaraNews