Polres Karawang Bongkar Prostitusi Online Tawarkan Paket Threesome
Prostitusi online ini, kata Bimantoro sudah berlangsung satu tahun dengan layanan threesome dilakukan pelaku berinisial A dan muncikari. Penggerebekan dilakukan berdasar pada informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online yang biasa dilakukan di salah satu hotel tersebut.
Pihak Kepolisian Resor Karawang mengamankan dua wanita diduga terlibat jasa prostitusi online. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di wilayah Karawang Kota.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, dua orang yang diamankan yaitu Mamih (muncikari) dan PSK yang berkedok Pemandu Lagu (PL) serta 1 orang lelaki hidung belang. Mereka diringkus saat penggerebekan dan saat itu tengah melakukan transaksi.
"Prostitusi online ini menggunakan aplikasi media sosial dalam melakukan transaksi seks," kata Bimantoro, Rabu (6/5).
Prostitusi online ini, kata Bimantoro sudah berlangsung satu tahun dengan layanan threesome dilakukan pelaku berinisial A dan muncikari. Penggerebekan dilakukan berdasar pada informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online yang biasa dilakukan di salah satu hotel tersebut.
"Prostituai online ini memberikan pelayanan threesome kepada lelaki hidung belang," terang Bimantoro.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kencan instan tersebut transaksinya dilakukan melalui aplikasi Michat dengan tarif antara satu hingga dua juta rupiah.
"Pelaku prostitusi online ini masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut," jelas Bimantoro.
Baca juga:
Bongkar Prostitusi Online di Medan, 7 Pasangan Diciduk
Dirumahkan, Pemandu Lagu di Serang Gelar Live Streaming Seks Sehari Raup Rp40 Juta
Berfantasi Seks Threesome, Suami di Jombang Jual Istri
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Karawang Bertarif Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Polda Jateng Ungkap Dua Pelaku Pijat Plus Plus Gay di Semarang