LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Jaksel Gelar Perkara Kasus Pemukulan Nurhadi ke Sipir Rutan KPK

Laporan dari pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, lanjut Azis, diterima dan ditangani oleh Polsek Setiabudi.

2021-02-02 17:44:44
Nurhadi
Advertisement

Kasus pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke petugas Rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini dilimpahkan dari Polsek Setiabudi ke Polres Jakarta Selatan. Kini, penyidik Polres Jaksel menggelar perkara kasus tersebut.

"Dari gelar perkara akan muncul rencana penyelidikan dan penyidikan, baru nanti kita sampaikan perkembangan kasusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah, di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2) seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, Azis membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari salah satu institusi pemerintahan terkait pemukulan yang dilakukan oleh salah satu tahanan.

Advertisement

Laporan dari pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, lanjut Azis, diterima dan ditangani oleh Polsek Setiabudi.

"Saat ini laporan dalam proses penyelidikan, apakah benar itu ada tindak pidana dan jika benar ada atau tidak ada, akan segera dilakukan penyidikan," ujar Azis.

Azis menyebutkan, untuk kejelasan kasus tersebut, dari Polsek Setiabudi rencananya akan ditarik ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendukung proses penyidikan.

Advertisement

Saat ditanya apakah Nurhadi akan dihadirkan atau dipanggil dalam pemeriksaan mengingat statusnya sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA dan sedang menjalani penahanan, Azis mengatakan pihaknya akan memutuskan hal tersebut setelah dilakukan gelar perkara.

"Nanti kita tentukan dalam gelar perkara, sementara itu dulu," kata Azis.

Sebelumnya, petugas Rutan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1) malam. Pelaporan langsung didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK.

Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud.

Insiden itu terjadi pada Kamis (28/1) pukul 16.30 Wib bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 (Gedung ACLC/Gedung KPK lama).

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

KPK pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisan untuk menindaklanjuti laporan pihak petugas Rutan KPK tersebut.

Baca juga:
Polisi Belum Periksa Nurhadi Atas Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK
Kasus Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jaksel
KPK Polisikan Nurhadi, Buntut Pemukulan Sipir Rutan Gara-Gara Renovasi Kamar Mandi
Nurhadi Pukul Sipir Rutan, ICW Desak KPK Laporkan ke Polisi
Gara-Gara Renovasi Kamar Mandi, Eks Pejabat MA Nurhadi Pukul Sipir Rutan KPK
Menantu Nurhadi Masih Positif Covid-19, Sidang Suap Pejabat MA Ditunda Pekan Depan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.