LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Jakpus musnahkan 4.000 botol miras selama operasi 21 hari

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 4.000 botol miras yang telah dimusnahkan itu hasil operasi pihaknya di kawasan Jakarta Pusat.

2018-06-06 22:49:00
Razia Miras
Advertisement

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 4.000 botol miras yang telah dimusnahkan itu hasil operasi pihaknya di kawasan Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, 4.000 botol miras itu dimusnahkan hasil operasi jajarannya selama 21 hari selama bulan suci Ramadhan.

"Kami melakukan razia miras dengan hasil 4.000 botol segala jenis minuman keras dan alkohol berbagai merek dan miras oplosan jenis ciu," kata Roma, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).

Advertisement

Selain menyita 4.000 botol miras, pihaknya juga telah menahan terhadap 23 pedagang miras yang tertangkap tangan karena menjual miras yang tak memiliki izin edar dan sekaligus untuk dilakukan pembinaan.

Selain kasus miras, hasil operasi selama 21 hari ini juga mengamankan 279 orang para pelaku pungli yang berada di wilayah hukumnya. Dari 279, ada sembilan orang merupakan pelaku pungli di kawasan Thamrin City.

Advertisement

Pemusnahan miras di Silang Monas ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Dalam kasus pungli di Thamrin City, para pelaku memeras pas sopir truk untuk memberikan uang kepada pelaku dengan dalih uang tersebut untuk digunakan sebagai uang keamanan lingkungan.

"Para pelaku meminta uang dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kendaraan yang melintas atau parkir di kawasan Thamrin City," ujarnya.

Pihaknya juga telah menahan sembilan orang pelaku tawuran dari tujuh laporan polisi dan sembilan orang itu diamankan di lokasi yang berbeda. Para pelaku itu kebanyakan para peserta Sahur On The Road (SOTR) yang membawa senjata tajam seperti celurit, golok, hingga pedang yang hendak digunakan untuk tawuran.

"Jadi sebelum melakukan perkelahian antar kelompok atau geng, kami sudah antisipasi dengan operasi dan razia baik situasional maupun mobile. Ada juga pencurian kendaraan bermotor, ada menggunakan senpi dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk pencurian dan kendaraan bermotor," tandasnya.

Baca juga:
4 Ribu liter arak dan tuak dimusnahkan Polda Bali
Pemusnahan 4.000 botol miras di Monas
Razia karaoke dan kafe di Sleman, Satpol PP sita 87 botol miras
Polisi gerebek toko jamu di Bekasi, ratusan liter miras oplosan disita
Jual saat Ramadan, pengedar minuman keras jenis ciu diamankan di Tangerang
11 PSK terjaring razia Satpol PP di kelab malam Depok

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.