LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Jakpus Beberkan Kendala Penyelidikan Kasus Perundungan Pegawai KPI

Terdapat dua kendala untuk mencari alat bukti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Yakni waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan.

2021-09-22 20:31:00
Komisi Penyiaran Indonesia KPI
Advertisement

Polres Metro Jakarta Pusat klaim masih terus menyelidiki kasus perundungan yang menimpa MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat induktif atau tidak hanya berdasarkan keterangan saksi semata.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi usai memenuhi undangan Komnas HAM di Jakarta Pusat, Rabu, mengakui pihaknya menghadapi kendala untuk membuktikan kebenaran terjadinya kasus tersebut.

Advertisement

Terdapat dua kendala untuk mencari alat bukti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS. Yakni waktu kejadian (tempus delicti) yang sudah lama dan tempat kejadian (locus delicti) yang sudah mengalami perubahan.

"Kendalanya pertama, 'tempus delicti'-nya sudah bertahun-tahun, kemudian yang kedua, 'locus delicti' juga tidak ditemukan, tapi kami tidak akan menyerah. Kami akan cari," kata Hengki.

Secara "tempus delicti", kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS sudah berlangsung sejak 2015.

Advertisement

Sementara itu, lokasi kejadian juga sudah berubah, yakni ada perpindahan Kantor KPI dari Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Lantai 6 di Jalan Gajah Mada Nomor 8 ke Gedung KPI Pusat yang baru di Jalan Djuanda Nomor 36, Jakarta Pusat.

"Waktu kejadian sampai dilaporkan kurang lebih 6 tahun," kata Hengki.

Selain itu, seluruh saksi yang telah diperiksa merupakan "testimonium de auditu" atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

Namun demikian, Polrestro Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Bahkan, polisi akan mengadakan gelar perkara agar kasus bisa naik ke tahap penyidikan.

"Tentunya penyelidikan kita tidak bersifat deduktif, tidak berdasar katanya..katanya.. Informasinya gimana, tapi bersifat induktif dari dalam, apakah benar ada, apakah kemudian alat bukti ada," kata Hengki. Seperti diberitakan Antara.

Baca juga:
Anggota LPSK Temui Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual, Kaji Perlindungan Hukum
Pengacara Pegawai Korban Pelecehan Seksual Minta KPI Buka Hasil Investigasi Internal
Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Polres Jakpus Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM
Kasus Pelecehan Dialami MS, Komnas HAM Hari Ini Periksa Pimpinan KPI & Polres Jakpus
Propam Selidiki Dugaan Pengabaian Laporan Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.