Polres Jakarta Selatan Blender Ekstasi dan Kokain
Untuk barang bukti barang haram yang dimusnahkan yakni 9.538 gram ganja, sabu seberat 3.850 gram, kokain satu gram, 2.439 butir ekstasi serta 700 gram tembakau gorila.
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan sejumlah botol minuman keras di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan. Selain memusnahkan minuman keras, mereka juga memusnahkan barang bukti narkoba.
Untuk barang bukti barang haram yang dimusnahkan yakni 9.538 gram ganja, sabu seberat 3.850 gram, kokain satu gram, 2.439 butir ekstasi serta 700 gram tembakau gorila.
"Ini adalah hasil operasi selama beberapa bulan terakhir. Tidak semuanya memang, karena barang bukti lain digunakan untuk persidangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Jakarta, Jumat (20/12).
Cara memusnahkan barang bukti tembakau gorila dan ganja sendiri dilakukan secara dibakar. Lalu, untuk narkoba jenis pil ekstasi dan kokain dimusnahkan dengan cara diblender.
Selain itu, untuk minuman keras yang dimusnahkan yakni sebanyak memusnahkan 3.351 botol. Untuk memusnahkannya itu dengan menggunakan satu alat berat.
"Kemudian kami juga musnahkan 30 senjata tajam dan tujuh kembang api," tandasnya.
Baca juga:
33.371 Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang 2019, 42.649 Pelaku Diamankan
Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham di Medan Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu
Jelang Akhir Tahun, BNN Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkotika
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
Berdalih Demi Hidupi Dua Anaknya, Janda di Garut Usaha Jastip Sabu
Kejari Karawang Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
6 WNA Ditangkap di Bali karena Selundupkan Narkoba Terancam Hukuman Mati