LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Inhil Jadikan Surat Vaksinasi Syarat Pembuatan SKCK

Dian menerangkan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pemerintah maupun kepolisian wajib bisa menunjukkan surat telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap atau tahap dua.

2021-06-09 06:46:00
Kepanjangan SKCK
Advertisement

Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mewajibkan masyarakat untuk menyertakan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK).

Kepala Polres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan mendukung Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam percepatan vaksinasi Covid-19 dan menciptakan kekebalan komunal (herd immunity).

"Kita sudah terapkan syarat tersebut mulai Senin (7/6) kemarin, ini merupakan hasil rapat Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Inhil yang dilaksanakan pada hari itu juga,” katanya, Rabu (9/7).

Advertisement

Dia menerangkan, bagi pemohon SKCK yang tidak bisa menunjukkan surat telah melakukan vaksinasi bisa melakukan vaksinasi secara gratis di Poliklinik Polres Inhil yang berada di Jalan Sudirman Tembilahan.

"Jika belum vaksinasi, silakan datang ke Poliklinik Polres Inhil. Di sana bisa dilakukan vaksinasi dan gratis," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Dian menerangkan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pemerintah maupun kepolisian wajib bisa menunjukkan surat telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap atau tahap dua.

Advertisement

Di samping itu, Dian menuturkan ada sebanyak 15 pelayanan publik yang akan menerapkan surat edaran nomor 60/SEKRE-COVID19/VI/2021 yang ditandatangani Wakil Ketua Satgas Penangan Covid-19 Inhil Letkol Inf Imir Faishal.

"Surat edaran tersebut ditujukan kepada pelayanan administrasi publik seperti Polres Inhil, Disdagtri, Dispenda, Disdukpencapil, Disnakertrans, Dinas Koperasi, Dishub, Kepala Samsat, Disparporabud Inhil, KSOP, Kesehatan Pelabuhan, Kandepag, DPMPTSP, DPKP, dan DPKAD," tutupnya.

Baca juga:
WHO Puji Program Masif Vaksinasi Covid-19 Indonesia
Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Vaksinasi Massal untuk 147 Ribu Warga Jadetabek
Ahli Virologi Sebut Semua Vaksin Covid-19 Sudah Diuji dan Aman Digunakan
4 Bulan Vaksinasi: Baru 28,14 Persen Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19
Vietnam Minta Bantuan Warga Patungan Beli Vaksin Covid-19
Update Jumlah Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia per 8 Juni 2021

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.