LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Indragiri Hilir gagalkan transaksi ganja 10 Kg

Polres Indragiri Hilir gagalkan transaksi ganja 10 Kg. Dua orang warga Sumatera Utara RHL (32) dan MIA (43) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa daun ganja seberat total 10 kilogram di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Keduanya merupakan pengedar yang disuruh memasarkan ganja ke daerah tersebut.

2017-03-14 01:05:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Dua orang warga Sumatera Utara RHL (32) dan MIA (43) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa daun ganja seberat total 10 kilogram di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Keduanya merupakan pengedar yang disuruh memasarkan ganja ke daerah tersebut.

"Petugas mengendus adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh kedua pelaku. Salah satunya mengendarai sepeda motor di jalan Pelabuhan Sumatera II Kilometer 8 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas," kata Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, kepada Merdeka.com Senin (13/3).

Polisi langsung memberhentikan RHL yang tengah dibonceng seseorang. Dia tertangkap, sementara temannya yang mengendarai sepeda motor melarikan diri dari penyergapan itu.

"Dari tangan RHL, ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 10 kilogram. Petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk transaksi," jelas dia.

Advertisement

Saat diinterogasi, RHL mengaku dapat ganja itu dari seorang pria inisial MIA. Berkat informasi tersebut, pria itu dicari polisi kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

RHL dan MIA itu diketahui berprofesi sebagai Sales. Mereka berasal dari Kota Tebingtinggi Sumatera Utara. Kuat dugaan, ganja ini mereka bawa dari Provinsi Sumut, untuk selanjutnya diedarkan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertisement

"Tersangka inisial MIA kita tangkap di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan ke Polsek Kempas untuk dimintai keterangannya," jelas Dolifar.

Baca juga:
Tak ada narkoba di permen dot, importir minta produknya rehabilitasi
Polisi di Bekasi kena OTT diduga peras keluarga tersangka narkoba
Dikendalikan dari Lapas Tangerang, pengedar sabu di Kaltim dibekuk
Pelajar SMA di Bali ditangkap polisi karena jual tembakau Gorilla
Jualan sabu di Dumai, dua WN Malaysia dicokok polisi
Sisipkan sabu di nasi bungkus, mahasiswa ditangkap di kantor polisi
Napi kedapatan edarkan narkotika di Rutan Tanjung Gusta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.