LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Gowa tembak mati otak pelaku begal dan spesialis curanmor

"Tersangka yang ada dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya.

2018-01-22 13:45:40
Pencurian
Advertisement

Kiran, pemuda berusia 21 tahun ini meregang nyawa usai dihujam timah panas aparat Polres Gowa. Ia ditembak lantaran berusaha merebut senjata api milik polisi ketika hendak menunjukkan lokasi komplotannya yang lain.

"Tersangka ditindak tegas karena berusaha merebut senpi anggota saat pengembangan," ujar Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, Senin (22/1).

Selain Kiran, lanjutnya, penyidik juga menangkap Aan (19) yang merupakan adik Kiran, Akil alias Borju (15), Fahmi (16) dan Muhtar alias Aco (18).

Advertisement

Shinto menjelaskan, komplotan tersebut merupakan sepesialis begal, jambret dan pencurian kendaraan bermotor di Gowa. Satu tahun beraksi ada 21 kendaraan rda dua yang disita polisi. "Itu hasil dari kejahatan di 21 lokasi. Belum yang gagal. Tersangka juga melakukan curas di 25 lokasi," tuturnya.

"Para tersangka merupakan residivis kasus serupa. Total dua kali pernah ditahan di Polres Gowa," tandasnya.

"Tersangka yang ada dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya.

Advertisement

Baca juga:
Kaca mobil rombongan jurnalis dipecah saat ditinggal liputan kuliner
Jual motor online diminta COD, warga kebumen ditipu komplotan pencuri
Toko elektronik di Beji Depok dibobol maling, barang dan uang Rp 8 juta digasak
Perampok bersenpi di Simalungun ditembak mati
Polisi buru rekan pencuri kabel Telkom di Samarinda diduga rugikan miliaran rupiah
Polisi buru rekan pencuri kabel Telkom di Samarinda diduga rugikan miliaran rupiah

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.