LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polres Cianjur Bentuk Tim Buru Keramaian Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

"Kami sudah membentuk tim khusus pemburu keramaian atau pemburu Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan ketat terutama saat beraktivitas di luar rumah, mulai dari pembubaran atau sanksi tegas bagi yang membandel," ujarnya.

2020-12-19 21:02:00
Covid-19
Advertisement

Polres Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim khusus memburu keramaian sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona, terutama menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 karena kepolisian tidak memberikan izin keramaian terlebih saat ini penularan Covid-19 terjadi secara sporadis.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai saat dihubungi Sabtu, mengatakan pihaknya tidak hanya membubarkan kerumunan menjelang libur panjang natal dan tahun baru, namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar.

"Kami sudah membentuk tim khusus pemburu keramaian atau pemburu Covid-19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan ketat terutama saat beraktivitas di luar rumah, mulai dari pembubaran atau sanksi tegas bagi yang membandel," ujarnya.

Advertisement

Menjelang libur panjang natal dan tahun baru, ungkap dia, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

"Tidak ada izin keramaian menjelang atau selama libur panjang natal dan tahun baru, dengan harapan dapat menekan penyebaran virus berbahaya. Bagi mereka yang melanggar akan dibubarkan atau dikenakan sanski tegas bagi yang membandel," katanya menegaskan.

Sementara Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau warga agar tidak membuat acara yang dapat mengundang orang banyak menjelang libur natal dan tahun baru karena beresiko tinggi terjadinya penularan Covid-19 yang sejak satu bulan terakhir terjadi secara sporadis.

Advertisement

"Kami imbau tidak ada keramaian selama libur panjang natal dan tahun baru, Pemkab Cianjur, tidak akan memberikan izin dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menggelar razia masker dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Sanksi pembubaran hingga tindakan tegas akan diterapkan," katanya.

Baca juga:
80 Persen Populasi Harus Divaksin, Pemerintah Didorong Susun Strategi Komunikasi
Update 19 Desember: Kasus Covid-19 Bertambah 7.751, Total Menjadi 657.948
Epidemiolog: Penanganan Pandemi yang Berhasil Kunci Pemulihan Ekonomi
Tak Pernah Pergi Selama Pandemi, Donita Mengaku Mudah Pusing saat Naik Mobil
VIDEOGRAFIS: Kenali Tanda Alami Delirium, Gejala Baru Covid-19

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.