LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Politikus PKS bela anak Hilmi sering bepergian ke Turki

Ridwan Hakim pergi ke Turki sehari sebelum dicegah KPK pada 8 Februari lalu.

2013-02-19 13:35:03
Kasus suap daging
Advertisement

Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan bahkan saat ini tak berada di Indonesia.

Sebab, sehari sebelum dicegah KPK pada 8 Februari lalu, putra keempat Hilmi itu telah meninggalkan tanah air menuju Turki. Sejumlah pihak lantas menduga Ridwan telah kabur dan tak akan kembali ke Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf mengatakan Ridwan Hakim memang sering bepergian ke Turki. Namun Muzzammil tidak mengetahui kalau Ridwan saat ini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Beliau kan biasa ke sana (Turki). Sebelumnya memang sudah biasa, tapi kalau sekarang dalam rangka apa, saya tidak tahu. Kalau ke sananya beliau memang biasa," katanya di DPR, Jakarta, Selasa (19/2).

Muzzammil mengatakan, jika Ridwan menjadi salah satu saksi penting terkait suap impor sapi, maka PKS bakal kooperatif dengan KPK.

"Kalau memang ada pemanggilan KPK, saya kira DPP PKD akan membantu mendialogkan. Kalau perkembangan terakhir, saya kan tugasnya di sini (DPR). Nanyanya ke Pak Anis, atau ke Pak Sekjen," kelitnya.

KPK sudah mencegah Ridwan pergi ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, pada 8 Februari. Dari penelusuran, Ridwan diketahui memiliki usaha penggemukan sapi.

Namun, sehari sebelum dicegah, Ridwan terbang ke Turki menumpang maskapai Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Dalam surat ketetapan KPK nomor KEP.107/01-23/02/2013 pada 8 Februari lalu, Ridwan dicegah bepergian ke luar negeri bersama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.