Politikus Gerindra sebut vonis Ahok belum penuhi rasa keadilan
"Melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa atas kualitas penistaan ayat suci. Sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan kemarin itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan secara maksimum. Tapi walaupun bagaimana kita harus apresiasi putusan tersebut," kata Sodik.
Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid turut angkat bicara terkait vonis 2 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Menurutnya, vonis yang diterima Ahok kemarin belum cukup memenuhi rasa keadilan secara maksimal.
"Melihat dampak keresahan masyarakat yang luar biasa atas kualitas penistaan ayat suci. Sehingga terbelah dan bermusuhan maka putusan kemarin itu dirasa belum memenuhi rasa keadilan secara maksimum. Tapi walaupun bagaimana kita harus apresiasi putusan tersebut," kata Sodik dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (10/5).
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini menilai, Jaksa Penuntut Umum atas putusan sidang kemarin terlihat dalam tekanan penguasa. Kata dia, jaksa ingin mengalihkan tekanan tersebut kepada hakim.
"Putusan hakim kan berbeda dengan jaksa yang dirasakan tidak adil sejak awal sampai adanya pengunduran tuntutan hukuman. Sepertinya jaksa ingin mengalihkan tekanan penguasa kepada hakim," tuturnya.
Politikus Gerindra ini mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kepada Gerakan Pengawal Fatwa MUI untuk menerima putusan pengadilan atas kasus Ahok.
"Kepada umat Islam dan masyarakat khususnya Gerakan Pengawal Fatwa MUI, Saya himbau untuk dapat menerima hasil hasil kemarin, dan mari kita kembali bekerja dan bekarya demi bangsa dan negara," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaan agama. Ahok dinyatakan terbukti bersalah.
Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Ahok langsung dilakukan penahanan. Ahok pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang dan tadi malam telah dipindah ke Mako Brimob Depok.
Baca juga:
Politisi NasDem ini rela ditahan gantikan Ahok di rutan
Diduga penyusup, pria berkemeja putih ditangkap di Mako Brimob
DPR Belanda desak Menlu Koenders galang dukungan Eropa buat Ahok
Mendagri minta semua pihak hormati putusan hakim soal Ahok
Pimpin Jakarta, Djarot tetap koordinasi meski Ahok ada di penjara
Jadi Plt Gubernur, Djarot harus izin Mendagri buat copot pejabat DKI
Info hoax: JK disebut bertemu ketua MA soal vonis Ahok