LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Usut Temuan Baru Korporasi Terduga Pembakar Hutan dan Lahan di Kalbar

Ada temuan kasus baru terkait korporasi yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi.

2019-11-28 13:19:40
Kebakaran Hutan
Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Polda Kalimantan Barat, Mahyudi Nazriansyah menyampaikan, baru satu korporasi menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkasnya sampai ke tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni yaitu PT PSL.

"Empat korporasi lainnya sedang melengkapi keterangan ahli. Semoga awal Desember 2019 sudah kami kirim untuk tahap 1 ke JPU," tutur Mahyudi dalam keterangannya, Kamis (28/11).

Sementara, lanjutnya, ada temuan kasus baru terkait korporasi yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Melawi.

Advertisement

"Untuk kasus baru korporasi yang ditangani oleh Polres Melawi, dari Polda Kalbar akan melakukan asistensi untuk mempercepat prosesnya," jelas dia.

Polisi Usut 69 Kasus Karhutla

Mahyudi menyebut, tim penegakan hukum karhutla Polda Kalimantan Barat sampai saat ini telah memproses 69 kasus. Terdiri dari 63 kasus perorangan dan 6 korporasi, dengan total tersangka 77 orang.

Advertisement

Dari para tersangka karhutla itu, 35 orang dilakukan penahanan. Sementara 42 pelaku lainnya tidak ditahan.

"69 kasus, tahap 1 total ada 15 kasus, yang sudah P21 ada empat kasus, tahap II 43 kasus, dan SP3 hanya 1 kasus. Total lahan yang terbakar 4.563,27 hektare," Mahyudi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.