LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi ungkap alasan lambat usut kasus penganiayaan Ivan Haz

Polisi beralasan lambat karena UU MD3.

2016-02-29 21:43:51
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Polda Metro Jaya akhirnya menahan anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz atas dugaan penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT). Ivan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini sempat menjadi sorotan. Sebab, Ivan sudah lama dilaporkan oleh pembantunya T sejak Oktober lalu, namun polisi baru bergerak satu bulan belakangan ini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkap alasan kenapa polisi terkesan lambat. Sebab, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi dalam memeriksa anggota DPR.

"Ivan anggota DPR RI, agak tertunda, karena ada UU MD3, memeriksa harus persetujuan presiden," kata Krishna di Polda Metro, Jakarta, Senin (29/2).

Menurut dia, sebelum memeriksa, polisi harus meminta izin dahulu kepada Presiden Jokowi. Setelah keluar izin dari presiden, baru polisi bisa memeriksa Ivan Haz.

"Kami kan selaku penyidik akan mengirim surat tentunya melalui Kapolda ke MKD. Kami sudah laporkan ke pimpinan. Surat menyurat di luar institusi," tegas Krishna.

Baca juga:
Kasus penganiayaan, Polisi akhirnya tahan anak eks Wapres Hamzah Haz
Ivan Haz muncul di Polda Metro, diperiksa kasus penganiayaan PRT
Kombes Krishna bakal tangkap Ivan Haz jika mangkir pemeriksaan
Periksa Ivan Haz, Polda Metro layangkan surat ke MKD
DPR pastikan pecat Ivan Haz setelah berkekuatan hukum tetap
Kembali mangkir, Ivan Haz segera dikirimkan surat panggilan ketiga
MKD: Sudah tak ada celah bagi Ivan Haz untuk bertahan di DPR

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.