Polisi tunggu laporan PPATK soal pelacakan dana jemaah First Travel
Penyidik Mabes Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana para nasabah First Travel. Dari pelacakan polisi baru ditemukan uang Rp 1,3 juta di satu rekening.
Penyidik Mabes Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana para nasabah First Travel. Dari pelacakan polisi baru ditemukan uang Rp 1,3 juta di satu rekening.
"Sedang dicek ya ke PPATK," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Hasil sementara ini, kata Herry, sudah diamankan beberapa kendaraan roda empat, juga rumah yang telah disita. Selain itu, polisi juga menemukan buku tabungan di rumah bos First Travel di bilangan Sentul.
"Hasilnya lagi pengecekan rekening. Kita belum tahu hasil pemeriksaan kemarin penggeledahan di rumah Sentul didapatkan tambahan buku tabungan lumayan banyak. Kita mintakan aliran dananya ke mana, harus ke PPATK. Jadi itu yang sedang berproses," jelasnya.
Sementara ini, lanjut Herry, penyidik belum menemukan apakah dana para jemaah diinvestasikan ke Pandawa Group. "Kalau pandawa belum kita temukan ya," pungkasnya.
(mdk/did)