Polisi tukang nyabu juga hamili pacar
KR, pacar Briptu Ronny merekam saat polisi itu sedang menghisap sabu. Menurutnya Ronny sering berlaku kasar.
KR, pacar polisi tukang nyabu Bripka Rony Purwoko anggota Polsek Sidomukti Polres Salatiga, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Sat Narkoba Polres Salatiga, Kamis (31/1). Sedikitnya 20 pertanyaan diajukan penyidik kepada KR. Namun, wartawan yang datang dilarang untuk melakukan peliputan.
Didampingi dua kuasa hukumnya dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRCKJ-HAM), Jawa Tengah, KR juga ditemani ibunya, Sri Pujiati (50). Pemeriksaan terhadap KR sendiri berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Salah satu kuasa hukum KR, Fatkhurrozi yang juga Direktur LRCKJ-HAM mengatakan, pertanyaan yang diajukan kepada kliennya sepertinya telah disetting.
"Pertanyaannya jauh dari panggang dan sepertinya telah ada intervensi Kapolres setempat diduga sebagai upaya melindungi anak buahnya yang jelas mengonsumsi sabu-sabu," Fatkhurrozi, Kamis(31/1)
Selain itu, ujarnya, pertanyaannya pun tidak menjurus kepada pengembangan kasus ini. Yakni, apakah Briptu Rony Purwoko terindikasi bukan hanya pemakai tapi juga mengedarkan barang haram tersebut. Hal ini, diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat sendiri oknum Polisi bukan hanya menggunakan tapi juga dalam bentuk jual beli di sejumlah tempat di Salatiga.
Namun, dalam sidang etik, Briptu Ronny hanya dijatuhi hukuman selama 21 hari kurungan penjara serta penundaan kenaikan pangkat atau dikenal istilah demosi mutasi saja. Sama sekali tidak seperti pernyataan Kapolda Jateng yang akan memecat siapapun anggotanya yang terbukti mengonsumsi sabu.
Diakuinya, pendampingan LRCKJ-HAM terhadap KR, sebagai upaya melindungi yang bersangkutan sebagai saksi kunci terkait terkuaknya video oknum Polisi nyabu.
"Tidak ada pertanyaan yang menjurus soal apakah oknum tersebut sebagai pengedar atau bukan," tandasnya.
Terkait keberadaan saksi, yang diakuinya sempat mendapat teror dari oknum Polisi Polres Salatiga, Fatkhurrozi berencana membuat laporan khusus terkait hal tersebut.
Sedangkan, KR kepada sejumlah wartawan di Salatiga mengungkap secara blak-blakan terkait keberadaan video mantan pacarnya tersebut tengah nyabu di kos-kosan. KR membantah keras, jika dia yang menyebarkan.
"Saya memang yang merekam, saat itu hanya iseng. Bahkan, hasil rekaman pun Rony mengetahuinya bahkan melihatnya juga," kata KR kepada wartawan.
Khusus untuk foto, di mana Rony tengah nyabu dalam beberapa adegan, disebutkan KR selain dia yang diminta memotret menggunakan HP, oknum Polisi itu sendiri pun memotret dirinya sendiri di beberapa kamar hotel di Salatiga.
Namun, beberapa minggu sebelum munculnya video tersebut, diakuinya HP blackberry miliknya hilang di tempat keramaian. Dia baru mengetahui, jika aksi Briptu Rony Purwoko nyabu bersama seorang pria yang belakangan diketahui bernama Blontang, warga Salatiga (masih diburu) terpampang di media televisi nasional.
"Saya sendiri baru mengetahui video itu tersebar setelah melihat ditayangan televisi. Tapi saya membantah keras jika dikatakan, saya pernah mengancam Rony akan menyebarkan video itu kalau dia tidak menikahi saya lantaran telah menghamili dan tak bertanggungjawab," tandas KR, dengan tertunduk menitihkan air mata.
Justru, akunya, harusnya Rony merasa malu sebagai laki-laki saat berkenalan dengan dirinya telah berbohong bahkan di hadapan keluarga besarnya mengingkari janji dalam beberapa hal diantaranya menyelesaikan soal hutan piutang.
Tak hanya itu, Rony juga dinilai telah melakukan kekerasan selama berpacaran baik secara fisik maupun psikologis. Salah satu contohnya, ketika KR hamil tak bersedia bertanggungjawab bahwa berhutang sebesar Rp 8 juta, (yang telah dibayar dua juta).
"Sempat menagih tapi selalu menghindar, bahkan selalu menghina keluarga saya," tandasnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Dwi Tunggal Jaladri saat ditemui di Polres Salatiga tak berada di tempat. Sedangkan, Kasat Narkoba AKP Rochadi Pamungkas ketika ditemui wartawan enggan memberikan konfirmasi terkait proses pemeriksaan.