LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tilang Porsche, ternyata mobil sitaan KPK

Polisi tilang Porsche, ternyata mobil sitaan KPK. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.

2017-08-25 11:32:22
KPK
Advertisement

Petugas lalu lintas menilang mobil sport warna kuning merek Porsche berpelat B 1911 FA di kawasan Jakarta Barat. Ternyata, mobil mewah tersebut merupakan sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.

"Kita proses karena STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda ini akan kita serahkan ke reserse," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jumat (25/8).

Selain itu, ditemukan fakta lain kalau pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan KPK. Dengan hal ini, Halim menegaskan, masih mencari tahu alasan mobil tersebut diblokir oleh KPK.

"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," ujar Halim.

Lanjut Halim mengatakan, pengendara mobil Porsche itu merupakan warga biasa. Polisi hingga kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut di KPK.

"Nanti kita lihat, (pelaku) tetapi itu masyarakat biasa, bukan artis," pungkas Halim.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.