LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Karhutla Riau

Dari tujuh kasus yang kini tengah ditangani oleh jajaran Polda Riau, total luas lahan terbakar mencapai 79,515 hektare.

2020-01-18 14:04:00
Kebakaran Hutan
Advertisement

Jajaran Polda Riau menetapkan sembilan orang tersangka kebakaran lahan dan hutan sepanjang 2020 ini. Ada tujuh kasus yang tengah ditangani beberapa Polres di Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, para tersangka merupakan perorangan bukan dari korporasi. "Ada sembilan orang tersangka perorangan," ujarnya, Sabtu (18/1).

Sunarto merincikan, dari tujuh kasus yang kini tengah ditangani oleh jajaran Polda Riau, total luas lahan terbakar mencapai 79,515 hektare.

Advertisement

"Lahan paling luas yakni di Bengkalis yang mencapai 70 hektare. Polres Bengkalis sudah menetapkan dua tersangka terkait karhutla di sana," jelasnya.

Selanjutnya Polres Indragiri Hulu saat ini juga tengah menangani tiga orang tersangka dengan kasus yang sama. Untuk luasannya sekitar 3,3 hektare.

Advertisement

"Sedangkan Polres Siak, menetapkan satu tersangka dengan luas lahan satu hektare," jelasnya.

Sementara, di Kota Dumai, ada seluas lima hektare lahan hangus terbakar. Polres Dumai juga telah menetapkan dua orang tersangka terkait karhutla.

Satu tersangka lagi saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Dimana luasan lahan terbakar hanya 0,015 hektare. "Semuanya masih tahap penyidikan," jelas Sunarto.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.