LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang

Donny menyebut, sembilan orang tersangka yang berperan merusak rumah ibadah milik JAI itu saat ini sudah dilakukan penahanan.

2021-09-06 14:45:47
Ahmadiyah
Advertisement

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kejadian itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, pada beberapa waktu lalu.

"Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Senin (6/9).

Donny menyebut, sembilan orang tersangka yang berperan merusak rumah ibadah milik JAI itu saat ini sudah dilakukan penahanan. "Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan. Iya (9 tersangka) ditahan," sebutnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, untuk total yang saat ini telah diamankan oleh pihaknya yakni sebanyak 12 orang. Namun, tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

"Malamnya ada tambahan 2 lagi, jadi yang diamankan semuanya 12 orang. Namun hanya 9 sebagai tersangka. Yang lain statusnya sebagai saksi. Ada potensi berkembang jumlah pelakunya. Masih berproses," jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.

Advertisement

"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, dikutip dari Antara Minggu (5/9) malam.

Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.

Diketahui, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang. Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah. "Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

Baca juga:
Komnas HAM Sudah Ingatkan Polisi Sebelum Rumah Ibadah Ahmadiyah Dibakar
SKB 3 Menteri Tahun 2008 Soal Ahmadiyah Dinilai Jadi Akar Masalah di Sintang
10 Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Ditangkap
Komnas HAM Minta Aparat dan Pemerintah Segera Mediasi Kejadian Ahmadiyah di Sintang
Komnas HAM Minta Polri Sudahi Kericuhan Usai Perusakan Masjid Ahmadiyah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.