LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tetapkan 2 tersangka terkait kasus peluru nyasar ke gedung DPR

Polisi tetapkan 2 tersangka terkait kasus peluru nyasar ke gedung DPR. Dua tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

2018-10-16 16:41:27
Peluru Nyasar
Advertisement

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus peluru nyasar ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10) kemarin. Dua tersangka tersebut berinisial IAW, warga Tangerang Selatan dan RMY, warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kami lakukan penyelidikan dan barang bukti juga identitas yang dimiliki karena kelalaiannya. Pelakunya I dan R ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dipakai tersangka saat kejadian. Yakni sepucuk senjata api jenis Glock 17, 9 x 19 milimeter, buatan Austria warna hitam cokelat. Tiga magazine berikut kotak peluru ukuran 9 x 19 milimeter.

Advertisement

"Kita juga amankan satu pucuk senjata api merek AKAI Custom buatan Austria, kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine berikut kotak peluru ukuran 40," ujar Nico.

Advertisement

Para pelaku terancam Pasal 1 ayat 1 undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, dua ruangan kerja anggota DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diduga terserang peluru nyasar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB.

Peluru pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang terletak di lantai 16. Peluru tersebut menembus kaca dan tembok ruang kerja Wenny.

Sedangkan peluru kedua diketahui, bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Polisi menyebut peluru yang menembus dua ruangan anggota DPR yakni Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diduga milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). I disebut polisi merupakan anggota Perbakin.

Baca juga:
Bamsoet sebut peluru nyasar ke Gedung DPR berasal dari senjata modifikasi
Peluru nyasar ke ruangan anggota DPR, JK bilang 'tunggu penelitian polisi'
Polri: Pemilik peluru nyasar ke gedung DPR masih pemula di Perbakin
Buntut peluru nyasar ke DPR, lapangan tembak Senayan ditutup sementara
Kasus peluru nyasar gedung DPR, Polisi teliti proyektil dan senapan
Polri soal peluru nyasar di DPR: Patut diduga dari laras pendek
Wapres JK tak habis pikir gedung DPR diusul dipasang kaca anti peluru

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.