LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tetapkan 2 Kontraktor Sebagai Tersangka Ambruknya Atap SD di Pasuruan Kota

Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.

2019-11-09 15:00:00
Gedung sekolah rusak
Advertisement

Usai melakukan proses gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong di Pasuruan Kota. Kedua tersangka merupakan dua kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah itu 2012 lalu.

Penetapan status dua orang sebagai tersangka ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial D dan S.

Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.

Advertisement

"Hasil gelar, alhamdulillah beberapa sudah kami amankan, tersangka ada dua orang inisial D dan inisial S," katanya, Sabtu (9/11).

Kembangkan ke Arah Tindak Pidana Korupsi

Luki mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi tambahnya, juga akan mengembangkan kasus tersebut ke arah dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dikarenakan, pembangunan sekolah tersebut menggunakan anggaran negara.

Advertisement

"Kami masih kembangkan juga ke arah dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.

Sebelumnya, dalam kasus ambruknya atap bangunan SD Gentong Pasuruan Kota, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Keempat orang yang telah diperiksa polisi itu antara lain RTH, Pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat ini.

Lalu LS, Direktur CV Andalus; SSM, selaku Direktur CV DHL Putra; dan terakhir MR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 2012 lalu untuk rehabilitasi gedung SDN Gentong. Keempat orang saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (6/11) kemarin.

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.