LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tembak mati anggota TNI karena terlibat pencurian

Petugas kepolisian menyerahkan anggota TNI tersebut ke Polisi Militer (POM) TNI AD, guna penanganan kasus lebih lanjut.

2012-07-23 16:38:50
TNI ditangkap
Advertisement

Anggota Polda Metro Jaya menembak mati anggota TNI yang diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor berinisial SK. Kejadian penembakan tersebut terjadi di tempat istirahat (Rest Area) Tol Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/7) lalu.

"Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya transaksi penjualan mobil curian senilai Rp30 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (23/7).

Petugas Polda Metro Jaya menangkap SK bersama satu orang oknum anggota TNI lainnya berinisial MS dan satu orang warga sipil berinisial LH.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki pengungkapan penjualan kendaraan curian. Petugas menyamar sebagai calon pembeli, kemudian bertransaksi dan menangkap para tersangka.

Saat hendak disergap petugas, salah satu pelaku berinisial SK melarikan diri, polisi sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, namun tersangka tetap kabur sehingga kakinya ditembak petugas.

Selain menangkap para pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit mobil Avanza warna perak Tahun 2010 dengan nomor polisi D-1708-OD. Sementara itu, petugas kepolisian menyerahkan anggota TNI tersebut ke Polisi Militer (POM) TNI AD, guna penanganan kasus lebih lanjut.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.