LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi telusuri keterlibatan penghina Ibu Negara dengan ormas HTI

Saat penangkapan terhadap tersangka penghina ibu negara, Dodik Ihwanto (21), polisi menemukan bendera berlogo ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dari situ polisi memperdalam kemungkinan keterlibatan tersangka dengan ormas yang baru dibubarkan pemerintah itu. Termasuk kemungkinan dia sebagai anggota HTI.

2017-09-12 18:35:00
Penghinaan ibu negara
Advertisement

Saat penangkapan terhadap tersangka penghina ibu negara, Dodik Ihwanto (21), polisi menemukan bendera berlogo ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dari situ polisi memperdalam kemungkinan keterlibatan tersangka dengan ormas yang baru dibubarkan pemerintah itu. Termasuk kemungkinan dia sebagai anggota HTI.

"Ini kita masih dalami apakah memang masuk dalam kelompok tertentu atau tidak. Sekarang fokus kita hanya pada postingan (ujaran kebencian)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9).

Bendera HTI itu digelar saat polisi melakukan rilis dengan tersangka Dodik yang merupakan pemilik akun @warga_biasa. Bendera ormas berlatar hitam itu diamankan di kediaman tersangka, Jalan Jepang, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Bandung.

Advertisement

Yoris menjelaskan, bendera tersebut sempat dikirimkan ke temannya di Kota Bandung dengan inisial DW. Bendera HTI dikirim karena temannya suka dengan bendera yang dikoleksinya itu.

"‎Bendera HTI ini ada di Bandung karena saat chating dan video call DW ini melihat bendera tersebut. Karena perempuan ini senang akhirnya dikirim," imbuhnya.

Sejauh ini tidak ada bukti yang mengaitkan DW dengan akun @warga_biasa. DW justru menjadi pembuka penangkapan terhadap Dodik karena memiliki rekam chating. "DW ini tidak diamankan karena tidak terbukti adanya tindak pidana," jelasnya.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.