Polisi telusuri izin kepemilikan airsoft gun bos First Travel
Polisi telusuri izin kepemilikan airsoft gun bos First Travel. Setyo menerangkan jika seseorang ingin memiliki senjata berjenis airsoft gun atau lainnya harus mempunyai izin dari Pesatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
Polisi akan menyelidiki legalitas sembilan pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan di rumah Direktur Utama PT First Karya Anugrah Wisata, Andika Surachman. Untuk airsoft gun sendiri mempunyai aturan tersendiri terkait kepemilikan.
"Mengenai air soft gun kan nanti kami lihat karena itu ada aturan tersendiri," kata
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Lebih lanjut, Setyo menerangkan jika seseorang ingin memiliki senjata berjenis airsoft gun atau lainnya harus mempunyai izin dari Pesatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Airsoft gun harus didaftarkan dan harus anggota dari Perbakin. Tetapi kalau dia ikut kegiatan yang lain, yang untuk ini adalah beberapa organisasi yang lain yang to work in gitu-gitu, juga harus mendaftarkan. Artinya, semuanya harus terdaftar," terangnya.
Setyo menegaskan, jika seseorang yang memiliki senjata berjenis airsoft gun namun tak melaporkan ke Perbakin, itu bisa dianggap melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Karena airsoft gun itu kan persis menyerupai (senjata sebenarnya) dan (perbandingannya) satu banding satu," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menemukan sembilan pucuk airsoft gun di rumah bos PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Airsoft gun itu ditemukan saat penyidik lakukan penggeledahan di rumah bos First Travel di Jalan Taman Vennesia Selatan, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Ditemukan senjata airsoftgun 9 pucuk laras panjang setelah penyidik menggeledah," ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya diJakarta, Rabu (16/8).
Lebih lanjut, Martinus menuturkan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (15/8) kemarin. Selain menyita airsoft gun, penyidik juga mengamankan 47 buku tabungan.
"Semua buku tabungan atas nama Andika, Anniesa, beberapa PT dan yayasan atas nama tersangka," tuturnya.
Baca juga:
2 Hari dibuka, posko kasus First Travel sudah 500 orang yang mengadu
Diendorse First Travel umrah, Syahrini bakal diperiksa polisi
Bos First Travel berutang Rp 80 M, aset yang disita ternyata dijaminkan
Bantu gelapkan uang jemaah, alasan adik bos First Travel jadi tersangka
Polisi tunggu laporan PPATK soal pelacakan dana jemaah First Travel
Adik bos First Travel menangis saat ditetapkan tersangka dan ditahan