Polisi telusuri asal sabu milik bos Snowbay TMII
Calvijn mengatakan, DS mengakui mengonsumsi sabu saat pemeriksaan. Terlebih, hasil tes urine menyatakan bahwa WN Korea itu positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
Polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berinisal DS pada Senin 9 Juli 2018 malam. Setelah hasil cek urine menyatakan positif narkoba, penyidik kemudian menelusuri asal barang haram yang dikonsumsi tersebut.
"Sampai saat ini dia mengatakan bahwa dia menggunakan sendiri. Ini baru kemarin kan. Kita coba kembangkan, pasti ada sumbernya," tutur Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Calvijn mengatakan, DS mengakui mengonsumsi sabu saat pemeriksaan. Terlebih, hasil tes urine menyatakan bahwa WN Korea itu positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
"Dia akui, kooperatif. Kita assesment nanti lah karena enggak ada barang bukti," jelasnya.
Menurutnya, DS baru menggunakan narkoba dalam beberapa hari sebelum akhirnya diamankan petugas. Dia mengungkapkan pelaku sudah tinggal di Indonesia sekitar dua tahun.
"Konsumsi tidak terlalu banyak dengan alasan yaitu untuk kepribadian diri sendiri," tutup Calvijn.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos Snowbay TMII akui konsumsi sabu
Polisi gelar perkara, tentukan status bos Snowbay positif narkoba
Pramusaji di Bali banting stir jadi pengedar sabu buat nafkahi istri
Bos Snowbay Waterpark TMII WN Korsel positif narkoba
Manajer Snowbay berinisial SD dikabarkan ditangkap kasus narkoba
Tiga bulan, Polda dan BNN Kalbar tangkap 21 pengedar dan sita 20 kg sabu