LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi telah limpahkan kembali berkas Ahmad Dhani ke Kejari Jakarta Selatan

Dalam berkas itu, polisi menyertakan alat bukti tambahan. Menurutnya, berkas itu sudah sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU). Namun, Dia enggan rincikan apa saja alat bukti tersebut.

2018-02-01 18:00:10
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas Dhani tersebut dikirim polisi pada Selasa (30/1) lalu.

"Sudah kami kirim lagi (berkas Ahmad Dhani) tanggal 30 Januari kemarin," katanya, Kamis (1/2).

Dalam berkas itu, polisi menyertakan alat bukti tambahan. Menurutnya, berkas itu sudah sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU). Namun, Dia enggan rincikan apa saja alat bukti tersebut.

Advertisement

"Itu kan sangat-sangat teknis mana mungkin kami ungkapkan. Yang terpenting berkas kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa," jelasnya.

Mardiaz menambahkan, pemeriksaan Dhani sebagai tersangka tidak lagi dilakukan selama polisi melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

"Nggak ada pemeriksaan lagi (kepada Dhani)," pungkasnya.

Advertisement

Seperti diketahui, Kejari Jakarta Selatan memulangkan berkas kasus Ahmad Dhani ke polisi, Selasa (17/1). Kembalinya berkas tersebut karena ada kekurangan yang harus dilengkapi polisi berkaitan dengan pasal yang dikenakan terhadap Dhani.

"Beberapa petunjuk materil dan formil. Alat bukti terkait unsur pasal," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel Yovandi Yazid.

Seperti diketahui juga, kasus Dhani ini bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Baca juga:
Kejati Jakarta Selatan telah terima pelimpahan berkas Ahmad Dhani
Pelapor klaim berkas kasus Ahmad Dhani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
Ahmad Dhani ajukan tiga saksi ahli meringankan, polisi sebut hanya saksi bukan ahli
Polisi belum terima pengajuan saksi ahli meringankan dari Ahmad Dhani
Polisi sebut berkas kasus Ahmad Dhani akan dilimpahkan pekan ini ke kejaksaan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.