LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tegaskan penetapan Ahmad Dhani tersangka tak ada unsur politis

Polisi tegaskan penetapan Ahmad Dhani tersangka tak ada unsur politis. Iwan menjelaskan, Dhani ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis 23 November 2017 lalu. Setelah itu penyidik akan memeriksa Dhani untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka.

2017-11-28 20:54:08
Ahmad Dhani
Advertisement

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menegaskan, penyidik memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan status hukum Ahmad Dhani sebagai tersangka. Setidaknya ada dua alat bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana pada cuitan musisi itu.

"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kita," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).

Iwan menjelaskan, Dhani ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis 23 November 2017 lalu. Setelah itu penyidik akan memeriksa Dhani untuk pertama kalinya setelah berstatus tersangka.

"Belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Iya (itu pemeriksaan pertama)," ujar Iwan.

Iwan juga membantah penetapan Dhani sebagai tersangka bukan karena muatan politik. Ia menegaskan, peningkatan status hukum Dhani tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Saya hanya melaksanakan tugas dalam proses penegakan hukum. Ada masyarakat melapor tentang terjadinya satu peristiwa pidana. Kami tidak melihat ada unsur apa-apa. Ini murni penegakan hukum. Tugas kami lakukan," pungkasnya.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.