LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tegaskan berkas tersangka dwelling time Lusi sudah P21

Lusi merupakan Direktur PT GSA. Seluruh berkas akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

2015-09-30 20:04:28
Korupsi dwelling time
Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melengkapi berkas perkara tersangka kasus Dwelling Time, Eryatir Kuwandi alias Lusi. Hal itu diungkapkan Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan menyerahkan tersangka atas nama EK alias L dan barang bukti kasus berupa suap dalam rangka surat penerbitan importir garam aneka pangan PT GSA," ujar Kombes Pol Mudjiono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9).

Dia mengatakan, Lusi merupakan Direktur PT GSA. Seluruh berkas akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Barang bukti yang akan diserahkan ke JPU, lanjut Mudjiono, adalah dokumen-dokumen di PT GSA seperti dokumen terkait penerbitan dan transaksi keuangan, uang SGD 25 ribu, enam handphone, satu unit CPU, dan satu unit laptop.

Mudjiono menjelaskan, dalam hal ini tersangka Lusi adalah sebagai perantara antara Direktur Utama PT GSA yaitu Tjindra Johan (tersangka) untuk memberikan suap kuota impor kepada mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk berkas Tjindra Johan dan Partogi Pangaribuan serta tersangka lainnya berkas tersangka lainnya masih dalam penyidikan. Masih dalam tahap penyidikan dan splitsing serta tersangka ditahan," ungkapnya.

Lusi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) a, b, pasal 13 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.