LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap terduga pelaku pengancam bom Masjid Istiqlal

Polisi tangkap terduga pelaku pengancam bom Masjid Istiqlal. Polisi menyita barang bukti berupa empat telepon genggam dan 11 buah buku bacaan tentang Agama.

2017-06-03 15:43:13
ancaman bom
Advertisement

Polda Metro Jaya menangkap Mudji Dachri, terduga pelaku yang mengancam pengeboman Masjid Istiqlal. Pelaku ditangkap di Masjid Istiqlal pada Rabu (31/5) sekitar pukul 02.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam merek Nokia E63, satu unit telepon genggam merek Samsung, satu unit telepon genggam merek Polytron C 283, dan satu unit telepon genggam merek Prince Mobile.

Polisi juga menyita satu unit Sim Card dengan nomor 081285388403. "Ada 11 buah buku bacaan tentang agama," ujar Argo melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (3/6).

Advertisement

Ancaman bom di Masjid Istiqlal terjadi pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu ada pesan singkat dari nomor 081285389403 yang mengancam akan mengebom masjid terbesar di Indonesia. Dari hasil penyelidikan terhadap nomor tersebut, polisi menangkap Iyus Lesmana. Namun ternyata diketahui bahwa telepon genggam beserta sim card milik Iyus tengah diperbaiki.

"Sehingga Iyus Lesmana dilakukan pelepasan sebagai tersangka," ucapnya.

  1. Pelaku diganjar pasal 6 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.