LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap pria peremas dada perempuan di Gunungkidul

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, polisi telah mengamankan RHN (35), warga Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul. Dia adalah pelaku pelecehan seksual terhadap korban P. RHN meremas bagian dada P.

2018-01-25 20:32:00
Pelecehan seksual
Advertisement

Pelecehan seksual terhadap wanita yang tengah mengendarai sepeda motor terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Seorang perempuan perempuan berinisial P (19) menjadi korban pelecehan seksual saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Yogyakarta-Wonosari. Tepatnya di kompleks Hutan Tleseh, Kecamatan Playen pada Selasa (23/1) yang lalu.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, polisi telah mengamankan RHN (35), warga Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul. Dia adalah pelaku pelecehan seksual terhadap korban P. RHN meremas bagian dada P.

"Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Gading, Kecamatan Playen. Korban pulang menggunakan sepeda motor. Korban tak menyadari kalau dirinya dibuntuti oleh pelaku," ujar Ahmad, Kamis (25/1).

Advertisement

Ahmad menuturkan sesampainya di daerah Hutan Tleseh, RHN pun melakukan aksinya. RHN meremas dada sebelah kanan R dengan menggunakan tangan kirinya. Korban sempat berteriak minta tolong. Tetapi saat itu kondisi jalan sepi.

"Korban teriak tetapi enggak ada yang menolong karena sepi dan jauh dari pemukiman. Sehingga tak ada yang membantu korban. Korban usai diremas dadanya oleh pelaku langsung syok dan tak sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku," ungkap Ahmad.

Ahmad menerangkan kejadian yang menimpa korban R terjadi kurang lebih pukul 18.30 WIB. Tetapi baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 00.15 WIB. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan RHN pada Rabu (24/1).

Advertisement

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 atau 281 KUHP mengenai pelecehan seksual," tutup Ahmad.

Baca juga:
Perawat pria lecehkan pasien RS National Hospital dipecat
Polisi sebut perawat lecehkan pasien terancam tujuh tahun penjara
Ekspresi pelaku pencabulan 150 atlet senam AS usai divonis 175 tahun penjara
Pihak RS janji tindak tegas perawat yang lecehkan pasien perempuan
Kasus pelecehan pasien di RS, korban bersama suami lapor polisi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.