Polisi Tangkap Pria Penyebar Ancaman Pembunuhan ke Kapolda Metro dan Pangdam Jaya
Seorang pria berinisial S (40) diamankan aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena turut menyebarkan berita bohong atau hoaks berupa gambar yang bernada ancaman dan hasutan bermuatan SARA.
Seorang pria berinisial S (40) diamankan aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena turut menyebarkan berita bohong atau hoaks berupa gambar yang bernada ancaman dan hasutan bermuatan SARA.
"Satu orang tersangka kita amankan. Kita lakukan penangkapan inisialnya S ini diamankan di Cempaka putih Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12).
Yusri menjelaskan jika S turut menuliskan dalam caption dan menyebarkan postingan tersebut ke Whatsapp Group maupun media sosial lainnya secara masif. Hal itu diketahui setelah pemeriksaan terhadap Handphonenya.
"Bagi pembunuh bayaran silakan dibunuh dan langsung lapor ke mujahid fisabilillah," kata Yusri menunjukkan tulisan yang termuat dalam postingan tersebut.
Menurut Yusri, apa yang dilakukan S termasuk memiliki muatan provokasi dan hujatan terhadap instansi Polri dan TNI. Bahkan ada nada ancaman yang ditunjukan kepada Kapolda Metro dan Pangdam Jaya.
"Sifatnya menyudutkan satu pihak yang intinya langsung menuju ke seseorang salah satunya Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya itu yang dia hujat terus," jelasnya.
Akibat perbuatannya, S dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)'.
"Jadi apabila mendapat pemberitahuan atau info-info lihat dulu sumbernya dan jangan langsung cepat mensharing sudah banyak hastag yang kita buat. Saring sebelum sharing ini paling bijak karena ada ancaman UU ITE disini yang bisa mengancam," imbau Yusri.
Baca juga:
Polisi Pulangkan Ketua Panitia & Kepala Seksi Acara Tersangka Kerumunan di Petamburan
Di Komnas HAM, Kapolda Metro Janji Ungkap Kematian 6 Laskar FPI secara Transparan
Polda Metro Jaya Jamin Kesehatan & Asupan Makanan Rizieq Selama di Bui
Rekonstruksi Lengkap Polisi Vs FPI, 2 Tewas di Lokasi dan 4 di Mobil
Rekonstruksi di TKP Kedua Penembakan FPI: Kejar-kejaran dan Baku Tembak
Sambangi Polda Metro, Ketua FPI Shobri Lubis Diperiksa Sebagai Tersangka