LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap perampok bersenjata pistol korek api di Bekasi

Polisi tangkap perampok bersenjata pistol korek api di Bekasi. Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan bermodal korek api menyerupai pistol dan sebilah pisau dapur.

2017-06-28 01:32:00
Begal Motor
Advertisement

Polres Bekasi menangkap pelaku perampokan dengan senjata korek api menyerupai pistol di Perumahan Depnaker, Pekayonjaya, Sabtu (24/6) malam. Pelaku bernama Andi Anggara (28) yang profesinya sebagai pengamen jalanan. Dia beraksi menodong korbannya dengan pistol korek api di depan Kompleks Depnaker.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, pelaku memanfaatkan momentum malam takbiran untuk menyasar korban di tengah keramaian. Korbannya adalah Arif Rahman (26) pengendara motor yang kebetulan melintas di Pekayonjaya saat tengah beraktivitas malam takbiran.

Saat itu tepat pukul 02.30 WIB, pelaku memepet motor korban dan menodongkan pistol korek api serta sebilah pisau.

Advertisement

"Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan bermodal korek api menyerupai pistol dan sebilah pisau dapur kepada korbannya," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (27/6).

Pelaku yang mengincar motor dan harta korban kemudian membonceng dan mengajak ke daerah Tambun. Saat melintas di simpang Jalan Joyomartono, persis di lampu lalu lintas Tol Bekasi Timur, korban nekat menjatuhkan motornya dan mencoba menyelamatkan diri dengan berteriak meminta pertolongan masyarakat sekitar.

Saat itu juga Briptu Novan Wasesa sedang bertugas melihat korban terpojok dengan ancaman korek api menyerupai pistol. Dia langsung meringkus pelaku. "Saat ini pelaku sudah kita tahan," katanya.

Advertisement

Pelaku langsung digiring ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.